Jatah Pemasangan APK Masa Kampanye Diminta Adil Bagi Seluruh Paslon

22 September 2020 15:05 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat ditemui awak media
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat ditemui awak media ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

"Kami siap berkoordinasi dan mematuhi arahan yang diberikan KPU dalam melakukan kampanye dan yang paling utama selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPU memfasilitasi berbagai jenis APK saat tahapan kampanye. Seperti, baliho, umbul-umbul dan spanduk yang pemasangannya disesuaikan dengan aturan.

Misalnya baliho ada 5 unit untuk tiap kecamatan hanya 1 unit, umbul-umbul sebanyak 20 lembar per kecamatan dan spanduk 2 lembar tiap kelurahan dengan total 104 lembar.

Kendati masing-masing kandidat boleh menambah 200 persen. Misalnya baliho dari 5 unit ditambah menjadi 10 unit.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm