Makassar, Sonora.ID - Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung di Pilkada Makassar 2020 dilaksanakan secara tertutup.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan langkah ini untuk mengantisipasi kerumunan yang menyebabkan penularan virus corona menjadi lebih luas.
"Besok itu penetapan pasangan calon, kita gelar rapat pleno secara tertutup. Mereka hadir hanya menerima dokumen, sekaligus kami berikan pengantar ke bank untuk membuat rekening dana kampanye," kata Gunawan saat ditemui di kantornya, jl antang raya, selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Stok Darah Turun 50 Persen, JK Minta Masyarakat Tidak Takut Donor Darah Di Era Pandemi
Dia menjelaskan paslon yang ditetapkan setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan terpenuhi dan memenuhi syarat.
Diketahui, ada 4 bakal paslon yang mendaftar sebagai kontestan di Pilkada Makassar.
Diantaranya kandidat Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi dan Syamsu Rizal-Fadli Ananda. Selanjutnya Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun dan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Nurdin Abdullah : Jangan Pandang Enteng Covid-19
“Sebelumnya ada berkas bapaslon yang perlu diperbaiki. Tapi sudah ditindak lanjuti, sehingga dinyatakan terpenuhi dan diterima. Untuk itu, KPU Makassar menggelar sidang pleno penetapan," jelas Gunawan.
Setelah penetapan paslon, kata Gunawan tahapan akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut sebagai identitas saat pelaksanaan Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 nanti.
KPU juga membatasi tamu yang hadir, dengan maksimal 10 orang dari setiap tim paslon. Selain itu, akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Untuk pengundian, akan dilakukan pada 24 September 2020. Kita gunakan ballroom hotel dengan kapasitas hampir 700 orang. Ini agar protokol covid 19 bisa dijalankan,”
Gunawan menambahkan usai tahapan pengundian nomor urut, tahapan akan memasuki masa kampanye.
Baca Juga: Stok Darah Turun 50 Persen, JK Minta Masyarakat Tidak Takut Donor Darah Di Era Pandemi