Sonora.ID - Drummer Superman Is Dead I Gede Aryastina atau yang dikenal Jerinx SID meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar untuk dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.
Bahkan dirinya bersedia menghapus akun Instagram pribadi miliknya untuk memperkuat penangguhan.
Hal itu disampaikan Jerinx saat melakukan sidang secara online di Pengadilan Negeri pada Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Jerinx Bersedia Hapus Akun Medsos Untuk Dapatkan Penangguhan Penahanan
"Untuk memperkuat penangguhan saya juga siap jika akun saya tersebut dihapus untuk menjamin saya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang serupa,” kata Jerinx.
Dalam sidang itu, Jerinx mengatakan pihak kepolisian bisa menghapus akun Instagram sebagai permohonan penangguhan dan jaminan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
“Akun @jrxsid itu bisa saya atau bisa pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa, jika itu yang dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi," lanjut Jerinx.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adyana Dewi membeberkan jika pihaknya akan mempertibambangkan kembali dengan matang permohonan dari terdakwa Jerinx SID.
Baca Juga: Dukung Pembebasan Jerinx, Puluhan Anggota Komunitas Sepeda Bawa Spanduk Bertuliskan #BebaskanJRXSID