Semarang, Sonora.ID - Bantuan sosial beras (BSB) untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) dari Kementerian Sosial RI mulai disalurkan oleh Pemkab Semarang.
Penyaluran secara simbolis dilakukan oleh Bupati Semarang Mundjirin kepada perwakilan KPM PKH diaula Kantor Desa Kesongo, Tuntang, Selasa (22/9/2020).
Bantuan beras itu dimaksudkan untuk membantu para KPM memenuhi kebutuhan pokok harian. Sebelumnya, peserta program keluarga harapan (PKH) ini tidak mendapatkan bantuan sosial tunai Kemensos maupun dana desa.
Baca Juga: Selain Mencerahkan Kulit, Ini 6 Manfaat Air Beras untuk Kecantikan
Mundjirin yakin, Pemerintah telah berpikir matang memberikan bantuan berupa beras ini. Sebab, beras merupakan kebutuhan pokok yang diperlukan setiap KPM PKH.
Bupati Semarang Mundjirin meminta penerima Bantuan Sosial Beras (BSB) tidak menjual beras yang diterimanya. Beras tersebut sudah terjamin kualitasnya dan rasanya pun enak.
"Jangan sampai dijual karena memang mutu beras bantuan ini cukup baik, beras sudah dibersihkan dan dijamin enak,” ujarnya di Kantor Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Direlokasi, Pedagang Pasar Beras Banjarmasin Dihadiahi Dermaga
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) M Gunadi menjelaskan, ada 28.730 keluarga yang akan menerima bantuan tersebut. Bantuan berupa beras sebanyak 15 kilogram akan diberikan selama tiga bulan, Agustus-Oktober 2020.
"Pada bulan September ini dibagikan 30 kilogram beras alokasi untuk Agutus dan September. Sedangkan jatah 15 kilogram lagi akan diberikan pada bulan Oktober mendatang," terangnya.
Ia juga merencanakan pembagian alokasi beras dua bulan ini akan selesai dalam tiga hari kedepan.
Penerima bantuan warga RT 4 RW 4 Desa Kesongo Sugiyarti mengaku senang dan berterima kasih atas bantuan beras yang diterimanya.
“Beras ini akan saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga sehari-hari,” katanya yang menjadi KPM PKH sejak tiga tahun lalu.
Baca Juga: Viral, Sepeda Treadmill Karya Tukang Tambal Ban di Semarang