“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus menambah tempat isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan dalam rangka pengendalian COVID-19,” kata Wishnutama.
Kasubdit Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan dr. Benget Saragih menjelaskan, Kementerian Kesehatan akan memberikan pelatihan khusus bagi karyawan hotel terkait protokol kesehatan. Mulai dari bagaimana memasang dan melepas alat pelindung diri (APD) dan lainnya.
"Khususnya bagi mereka yang membagi makanan dan mengantar pasien ke kamar. Kementerian Kesehatan akan menyiapkan tenaga kesehatan untuk tinggal di hotel untuk melakukan pengawasan," kata dr. Benget.
Ia pun menilai pihak hotel telah memenuhi syarat untuk menjadi tempat isolasi.
"Kementerian Kesehatan sampai saat ini sudah melakukan kunjungan ke 23 hotel yang siap untuk menjadi lokasi isolasi dan akan terus dilakukan proses verifikasi ke hotel lainnya," kata Benget.