Semarang, Sonora.ID - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta pemerintah pusat mempertimbangkan usulan sejumlah pihak terkait penundaan Pilkada serentak 2020. Menurut Ganjar, penundaan Pilkada tersebut sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini.
Namun, tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.
"Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya. Silahkan dari Kementerian, Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini memang sangat bahaya," kata Ganjar, di Semarang.
Berdasarkan catatannya, Ganjar mencontohkan terdapat klaster di Boyolali. Pada klaster tersebut, ada anggota Panwaslu yang positif Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siapkan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Oleh karenanya, dia pernah menyarankan agar Pilkada dapat digelar secara virtual. Atau, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara. Di daerah zona merah, maka pelaksanaannya bisa ditunda.
"Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu, agar tidak terjadi klaster Pilkada," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 disampaikan secara resmi oleh PBNU.
Baca Juga: Jadi Sumber Kesenangan, Ini Benefit Mendengarkan Musik Saat Bekerja
PBNU meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sampai masa darurat Covid-19 terlewati.
Usulan penundaan Pilkada Serentak juga disampaikan PP Muhammadiyah. Organisasi keagamaan di Indonesia ini meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan melakukan penundaan demi keselamatan masyarakat Indonesia.
Sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada 2020 saat pandemi COVID-19 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.
Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca Juga: Narkoba 5 Kg Milik Oknum Anggota DPRD Inisial ‘D’ Bisa Dipakai 300.000 Orang