“Kabar gembiranya, tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya diturunkan,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut.
Bahkan pihaknya menegaskan bahwa penambahan dana BOS ini akan diterima oleh jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Meski demikian, tidak semua sekolah berhak mendapatkan tambahan dana BOS tersebut, pihkanya memfokuskan tambahan dana BOS hanya untuk sekolah yang berada di daerah, khususnya daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar, atau yang dikenal dengan istilah 3T.
Baca Juga: Guru dan Orang Tua Mengeluh, Nadiem: 100 Persen Dana BOS Dibebaskan untuk Beli Kuota
Kebijakan ini diambil, karena Nadiem merasa bahwa perhitungan dana BOS dengan cara yang lama justru membuat sekolah di daerah 3T tersebut dirugikan, dan tidak adil.
“Akan banyak sekolah kecil dan sekolah di daerah tertinggal akan meningkat dana BOS-nya tahun depan. Selama ini yang terjadi justru sekolah yang berada di daerah terluar dan tertinggal bisa dibilang dirugikan,” sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Untuk Mahasiswa Indonesia yang Selesai Studi di Luar Negeri, Nadiem: Mohon Kembali