Sonora.ID – Pernyataan Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, dr Wachyudi Muchsin soal hasil rapid test palsu tengah viral dan mengundang berbagai reaksi warganet.
Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com pada Selasa (22/9/2020), dr Wachyudi menyanyangkan sikap Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin yang hanya melakukan rapid test setelah melakukan kontak dengan Ketua KPU RI Arief Budiman yang positif Covid-19.
Dr Wachyudi mengatakan, bahwa rapid test selama ini tidak bisa menjadi acuan untuk menentukan orang tersebut positif Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: Ini Hasil Rapid Test Pj Wali Kota Makassar Usai Kontak Dengan Pejabat KPU yang Positif
"Hasil rapid test positif maupun negatif itu semua palsu dan alat itu bukan rekomendasi IDI. Harusnya, Pak Pj Wali Kota Makassar setelah bertemu orang yang terkonfirmasi positif langsung melakukan isolasi mandiri dan melakukan tes swab," katanya pada Kompas.com.
Pernyataan pribadi, bukan dari IDI
Sayangnya, pernyataan tersebut banyak disalahpahami oleh warganet. Terkait hal tersebut, Ketua IDI Makassar dr Siswanto Wahab menegaskan bahwa itu bukan pernyataan dari IDI.
"Ada miss-persepsi (salah persepsi) dari yang beliau (dr Wachyudi) katakan, bahwa alat rapid test tersebut tidak dapat dibenarkan sebagai hasil yang sah. Karena hasilnya bisa false, artinya bisa positif palsu," kata dr Siswanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Rapid Test Tetap Dibutuhkan Untuk Syarat Perjalanan
Menurutnya, itu adalah pernyataan pribadi dari dr Wachyudi, bukan pernyataan atas nama IDI.
"Itu pernyataan pribadi (dr Wachyudi), bukan dari IDI. Bukan masalah alatnya yang palsu, tetapi hasilnya yang bisa palsu," jelas dr Siswanto.
Hasil rapid test reaktif bukan selalu terpapar Covid-19
Dr Siswanto menegaskan kembali bahwa hasil positif palsu itu dapat terjadi dengan alat tes Covid-19 tersebut (rapid test).
"Saya pernah melakukan pemeriksaan rapid test setelah terpapar seseorang (positif Covid-19), hasilnya reagen saya reaktif, artinya saya memang terpapar virus," ungkap dr Siswanto.
Namun, meskipun reaktif, ia menegaskan hasil tes itu belum tentu mengonfirmasi bahwa dirinya positif terinfeksi virus corona yang sebabkan Covid-19.
Reagen reaktif yang timbul dari hasil rapid test itu menandakan adanya antibodi yang terbentuk. Maka dari itu untuk memastikan hasil yang reaktif tersebut, masih dibutuhkan tes PCR dengan swab.
Baca Juga: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Positif Terpapar Covid-19
Rapid test non-reaktif bisa saja positif di tes PCR
Lebih lanjut dr Siswanto menerangkan reagen reaktif pada tes cepat bisa saja menandai kemungkinan memang ada jenis virus lain yang menginfeksi tubuh, tapi belum tentu virus SARS-CoV-2 pada Covid-19.
"Tapi, kalau hasil rapid test non-reaktif, tetapi PCR-nya positif, berarti terpapar dan antibodi belum terbentuk. Jadi itu yang dimaksud dengan hasil false rapid test," jelas dr Siswanto.
Rapid test Covid-19, kata dr Siswanto, tetap direkomendasikan dan dibenarkan sebagai screening potensi infeksi virus corona.
Akan tetapi, tetap harus dipastikan hasilnya dengan menggunakan tes PCR.
Baca Juga: Jalani Test Swab, Ketua KPU Arief Budiman Terkonfirmasi Positif Covid-19