Modus Video Call Seks, Anggota DPRD Sambas Diperas, Pelaku Baru Bebas Penjara

24 September 2020 15:00 WIB
Ilustrasi pemerasan
Ilustrasi pemerasan ( )

Pontianak, Sonora.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan terhadap seorang anggota DPRD di Kabupaten Sambas.

Melansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, ketika menjalankan aksinya, keempat terduga pelaku tersebut menggunakan modus video call seks.

“Tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Tim Siber Polda Kalbar telah mengamankan empat tersangka yang merencanakan pemerasaan terhadap Anggota DPRD Sambas berinisial BK,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Dijanjikan Jadi PNS, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pemerasan Hingga Rp 27,9 Juta

Menurut Donny, awalnya kasus ini bermula dari sebuah video call seks yang beredar di media sosial dan melibatkan seorang oknum anggota DPRD di Sambas.

Anggota DPRD tersebut pun langsung membuat laporan ke Polres Sambas, Sabtu (19/9/2020).

“Polres Sambas menerima laporan tersebut, dan menduga terjadi tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik,” ujar Donny.

Berdasarkan penyelidikan, ada dua nomor yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Pemerasan Pada Sejumlah Kades, 4 Tersangka ASN Diamankan Petugas OTT Polda Lampung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm