Jatuh pada Hari Ini, Berikut Sejarah Peringatan Hari Tani Nasional

24 September 2020 20:30 WIB
Jatuh pada Hari Ini, Berikut Sejarah Peringatan Hari Tani Nasional
Jatuh pada Hari Ini, Berikut Sejarah Peringatan Hari Tani Nasional ( Tribunnews.com)

Semarang, Sonora.ID - Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September yang jatuh pada hari Kamis (24/9/2020). Tema Hari Tani Nasional tahun 2020 adalah "Meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan".

Hari Tani Nasional sendiri merupakan bentuk peringatan untuk mengenang sejarah para petani serta membebaskannya dari penderitaan.

Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September ini mengingatkan kita bahwa Indonesia sangat beruntung dengan bisa menghasilkan bahan pangan sendiri.

Baca Juga: Karena Covid-19, Pegawai Bank Beralih Profesi jadi Petani Tomat

Sebagai negara agraris, peran petani menjadi cukup penting bagi kehidupan sehari-hari. Dapat dengan mudah kita belanja sayur di pasar untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Di masa pandemi seperti ini sangat berdampak bagi para petani dan pedagang sayur di pasar. Banyak warga yang enggan untuk belanja sayur di pasar dan menghindari kerumunan orang.

Ditetapkannya tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) No. 169 tahun 1963.

Baca Juga: Manfaatkan Limbah Daun Nanas Menjadi Benang Bernilai Rupiah

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan tanggal di mana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan.

UUPA 1960 merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu.

Usai merdeka dari jajahan Belanda, Pemerintah Indonesia terus berupaya merumuskan UU Agraria baru untuk mengganti UU Agraria kolonial.

Baca Juga: 76 Ribu Petani di Kabupaten Gowa Akan Dapat Kartu Tani dari Kementan

Penyelenggara Negara kemudian membentuk panitia agraria Yogya pada tahun 1948 di mana ibu kota Republik Indonesia dulunya masih berkedudukan di Yogyakarta.

Seiring berjalannya waktu, 12 tahun setelah Panitia Agraria Yogya terbentuk, program-program yang dicanangkan ternyata banyak mengalami dinamika, termasuk gejolak politik.

Pada tahun 1951, Panitia Agraria Yogya berubah menjadi Panitia Agraria Jakarta dan Ibu Kota RI sudah kembali ke Jakarta.

Baca Juga: Pemprov Bali Beri Bantuan Stimulus ke 70 Kelompok Wanita Tani, Lewat Program P2L

Namanya juga terus mengalami perubahan hingga akhirnya menjadi Rancangan Sadjarwo pada tahun 1960.

Tepat pada tahun 1960, Undang-Undang Pokok Agraria diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong (DPR-GR) dibawah pimpinan Haji Zainul Arifin.

Pada tanggal 12 September 1960, Menteri Agraria Mr Sardjarwo berpidato dalam sidang DPR-GR menyatakan bahwa, perjuangan perombakan hukum agraria nasional erat kaitannya dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk bisa lepas dari cengkeraman, pengaruh, serta sisa-sisa penjajahan bangsa kolonial.

Khususnya perjuangan rakyat tani agar bisa bebas dari kekangan sistem feodal atas tanah dan pemerasan yang dilakukan oleh kaum modal asing. Undang-Undang Pokok Agraria ini akhirnya diterima dan disahkan oleh DPR-GR pada tanggal 24 September 1960.

Baca Juga: Bantuan Pembukaan Rekening Simpanan Pelajar (Simpel) Dibagikan ke 1.500 Pelajar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm