Setelah mendapatkan nomor urut, seluruh paslon membaca fakta integritas yang dipandu oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah.
Isinya adalah terkait penerapan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 mengenai protokol kesehatan pencegahan pengendalian CoVID-19.
Terakhir, juga diserahkan dua orang pengawal pribadi kepada seluruh paslon oleh Kapolresta Banjarmasin, Racmat Hendrawan.
Baca Juga: APK Masih Terpasang Pasca Penetapan Paslon, Bawaslu Ancam Beri Sanksi
"Pengawalan ini akan dilakukan sampai pelantikan. Mereka sudah diminta untuk netral," ungkap Rachmat kepada Smart FM.
Disinggung mengenai, kegiatan yang dilaksanakan terbatas pihaknya hanya bagian dari penerapan PKPU yang baru.
"Maklumat kapolri. Yang salah satu Isinya membatasi kegiatan pengundian nomor urut malam ini," pungkasnya.