Sonora.ID - Meski beberapa pihak menyarankan agar pemerintah pusat mengambil keputusan untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, namun hal tersebut ditolak.
Presiden Joko Widodo pun menyatakan bahwa Pilkada tidak akan ditunda karena tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir.
Namun, di sisi lain Pilkada Serentak 2020 beserta segala proses sebelum dan sesudahnya memang berpotensi untuk menimbulkan klaster baru.
Baca Juga: Ini Makna Nomor Urut Bagi 4 Paslon Pilkada Makassar 2020
Hal tersebut pun sudah ditunjukkan dalam waktu baru-baru ini, pasalnya, pertumbuhan kasus baru positif Covid-19 saat ini selalu berada di atas 4.000 kasus per harinya.
Di saat yang bersamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat revisi aturan penyelenggaraan kampanye.
Dikutip dari Kompas.com, KPU saat ini sudah melengkapi sejumlah aturan dengan larangan dan sanksi kepada seluruh pasangan calon dan tim pendukungnya untuk menjalankan protokol kesehatan pada masa kampanye.
Baca Juga: Sesuai Harapan, Danny Pomanto: Nomor Urut Satu Simbol Kemenangan
Meski demikian, sanksi yang ditetapkan tersebut masih terbilang lemah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiko Adisasmito yang menyatakan bahwa salah satu faktor penambahan kasus dalam jumlah banyak adalah penyelenggaraan Pilkada terseut.
“Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi dan ini terkait dengan Pilkada,” ungkapnya menegaskan.
Baca Juga: KPU Undi Nomor Urut Paslon di Pilkada Makassar 2020, Ini Hasilnya
Pihaknya juga sangat prihati melihat adanya calon kepala daerah yang menggelar acara sehingga menimbulkan kerumunan massa di tengah situasi pandemi.
Bahkan aparat kepolisian yang diturunkan untuk mengamankan pun tidak digubris dan acara dengan kerumunan massa masih berlanjut.
“Apapun alasannya, sudah sepatutnya bahwa wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya. Sehingga, semua perta demokrasi bisa dijalankan dengan baik,” sambung Wiku.
Baca Juga: KPU Sudah Resmi Melarang Konser Musik Untuk Kampanye Pilkada