Sonora.ID - Belakangan ini viral sebuah konser megah yang menimbulkan kerumunah di kala Pandemi covid-19.
Ternyata konser tersebut merupakan konser yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal. Konser tersebut digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan sang anak.
Sayangnya acara tersebut tidak mengindahakan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.
Meski melanggar protokol kesehatan dan menyebabkan banyak warga berkumpul, konser tersebut tidak hentikan oleh aparat keadaman setempat.
Baca Juga: Demi Kenyamanan Pengguna, PT KAI Bangun Skybridge di Stasiun Bandung
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno pun angkat bicara terkait tetap berlangsungnya acara tersebut meski menimbulkan kerumunan.
Joeharno menegaskan bahwayang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Namun, saat dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
Baca Juga: Nakes Kembalikan Insentif BPBD, DPRD Kalsel Siap Panggil Gugus Tugas
Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal. Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak. Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.
Baca Juga: Nakes Kembalikan Insentif BPBD, DPRD Kalsel Siap Panggil Gugus Tugas
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat coba dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, hingga saat ini belum ada respons.
Baca Juga: Tunjukkan Pelandaian Kasus Covid-19, Anies: Tingkat Kematian Saat Ini 2,5 Persen