Banjarmasin, Sonora.ID - PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Kondisi Bencana Non alam CoVID-19
Aturan tersebut, di antaranya berisikan bahwa Pasangan Calon, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusul, Tim Kampanye, dan/atau pihak lain dilarang melakukan iring-iringan dan menghadirkan massa pendukung di dalam dan di luar ruangan pelaksanaan pengundian nomor urut Pasangan Calon, di salah satu hotel berbintang Kamis (24/09) malam lalu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun memantau terjadinya kerumunan di luar lokasi pelaksanaan Pencabutan nomor.
Baca Juga: Ini Makna Nomor Urut Bagi 4 Paslon Pilkada Makassar 2020
Ada beberapa massa dari tim yang terlihat oleh Bawaslu dan mereka nanti akan langsung menyampaikannya kepada Satgas Pelanggaran.
"Sebenarnya sudah diberitahukan kepada seluruh tim untuk tidak memenuhi lokasi pencabutan nomor, baik didalam atau diluar," Komisioner Bawaslu Divisi Bidang Penindakan, Subhani kepada SMART FM Banjarmasin.
Namun nyatanya mereka tetap datang dan melanggar, maka paslon bersangkutan terancam sanksi administratif.
Hal itu menurut Subhani juga sudah diserahkan kepada Satgas Pencegahan dan pelanggaran dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Kami sudah beritahukan, namun jika nanti terbukti akan diberikan sanksi administratif berupa teguran," kata Subhan.
Sementara itu Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengaku memperketat setiap para pendukung yang datang yang ingin menyaksikan proses pencabutan.
Kegiatan ini harus dilaksanakan secara terbatas sebagai bagian dari penerapan PKPU yang baru.
Baca Juga: Raih Nomor Urut 4, Paslon Ananda - Mushaffa Yakin Pertanda Baik
"Maklumat kapolri. Yang salah satu Isinya membatasi kegiatan pengundian nomor urut malam ini," pungkasnya.
Di sisi lain, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Abdul Haris Makkie - Ilham Nor lebih memilih menyelenggarakan nonton bareng (nonbar) secara virtual di posko induk pemenangan di Jl. Gatot Subroto.
Tak kalah seru, tim pendukung mengikuti rangkaian acara dengan penuh antusias, bahkan ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mereka juga mengikutinya dengan posisi berdiri.
Bahkan ketika setelah pengundian seluruh Tim Pemenangan melakukan selebrasi dan bersorak sambil mengangkat kertas dan spanduk nomor satu.
"Kami ingin taati aturan agar tidak terjadi kerumunan," pungkas Aman Firmansyah, Sekretaris Tim Pemenangan.