Sonora.ID – Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus praktik klinik aborsi ilegal di Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/9/2020).
"Siang ini kita akan melakukan rekonstruksi kasus aborsi ilegal yang kemarin sudah berhasil kita ungkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan Jumat.
Rekonstruksi ini, lanjut Yusri, rencananya akan diikuti oleh 10 tersangka. 9 diantaranya adalah pengelola klinik dan satu pasien.
Baca Juga: Diduga Lakukan Aborsi Sendiri, Seorang Wanita Tewas di Kamar Kosnya
Menurut Yusri, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyelaraskan dan mengetahui peran masing-masing tersangka selama beroperasi.
"Kita harapkan dengan rekonstruksi nanti bagaimana mereka memperagakan peran-peran masing-masing. Mulai dari perencanaan, aborsi dan setelah aborsi. Ini akan dituangkan dengan adegan," kata Yusri.
Sudah gugurkan 32.760 janin
Diketahui klinik aborsi ilegal tersebut sudah beroperasi sejak tiga tahun yang lalu. Tepatnya pada bulan Maret tahun 2017.
Baca Juga: Hubungan Seksual Bisa Sebabkan Keguguran? Begini Penjelasan Dr Boyke
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, klinik tersebut tiap harinya bisa melayani enam pasien yang datang untuk menggugurkan kandungan.
"Hampir setiap hari klinik itu bisa menerima lima sampai enam orang pasien," ujar Yusri.