Menurut Yusri, setidaknya sudah 32.760 janin digugurkan selama klinik itu beroperasi.
"Dihitung dari 2017, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung sementara," katanya.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa lebih lanjut buku catatan pasien yang menjadi bukti untuk mengetahui jumlah pasti janin yang telah digugurkan.
"Kami masih dalami lagi karena memang ada bukti-bukti lagi, karena memang biasanya mereka masukkan dalam buku-buku," ucap Yusri.
Baca Juga: Bisa Sebabkan Janin Catat, Ibu Hamil Dilarang Konsumsi Ibuprofen
Keuntungan capai Rp 10 miliar
Yusri mengatakan, keuntungan dari klinik aborsi ilegal tersebut mencapai Rp 10 miliar selama klinik beroperasi.
Klinik tersebut memberikan tarif berbeda kepada pasien yang ingin melakukan aborsi, perbedaan tarif itu berdasarkan dari usia kandungan pasien.
"Biaya termurah sekitar Rp 2.000.000 dengan janin yang termuda atau (usia kandungan) dua minggu. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp 4 juta," ujar Yusri.
Keuntungan dari praktik aborsi ilegal itu dibagi setiap hari untuk dokter hingga calo sesuai kesepakatan yang mereka buat.
Baca Juga: Hati-Hati, Merokok Saat Hamil Dapat Memicu Janin Berhenti Bernafas