Sonora.ID - Dalam acara peresmian kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, penyaluran tahap pertama di Bulan September ini telah dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 24 September kemarin.
Namun, bagi para siswa dan juga pendidik yang belum menerima bantuan pada tahap pertama, Nadiem mengatakan tidak perlu khawatir.
Langkah yang harus dilakukan calon penerima jika belum menerima bantuan adalah segera melapor ke pimpinan satuan pendidikan seperti kepala sekolah dan operator sekolah atau kampus, untuk memastikan nomor ponsel mereka telah terdaftar dengan benar dan aktif.
Baca Juga: Bantuan Kuota Dianggap Tidak Tepat, Ombudsman: Mahasiswa S3 Kok Dapat?
Nomor ponsel yang akurat dan juga aktif ini menjadi kunci, agar pendidik dan juga peserta didik dapat terverifikasi, sehingga bantuan dapat disalurkan.
Selain itu, Nadiem juga menjelaskan, di setiap bulannya, bantuan ini akan disalurkan dalam 2 tahap. Tahap kedua akan disalurkan pada tanggal 28 hingga tanggal 30 di setiap bulannya.
Sehingga calon penerima bantuan dapat memiliki kesempatan untuk mengoreksi kembali nomor ponsel dan memastikan nomor tersebut aktif.
Baca Juga: Perubahan Perhitungan, Nadiem Makarim Naikkan Dana BOS pada Tahun 2021
Dan jika masih memiliki kendala ataupun pertanyaan teknis, calon penerima dapat mengirimkan pertanyaan ke layanan pelanggan masing-masing operator seluler dan juga unit layanan terpadu kementerian pendidikan dan kebudayaan.
“Kalau masih belum menerima kuota, tahap pertama adalah untuk segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan dan juga operator sekolah yang ada. Jadi step pertama adalah lapor ke pimpinan satuan pendidikan, kepada kepala sekolah karena mereka adalah yang bertanggung jawab terhadap akurasi nomor-nomor tersebut. Sampaikan nomor telepon yang terdaftar dan cek ke operator sekolah untuk memastikan nomor terdaftar dan aktif. Jadinya bagi yang belum menerima, jangan khawatir penyaluran ini dilakukan secara bertahap. Bahkan setiap bulannya ada 2 tahap yang bisa dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, kuota akan berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota tersebut diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Baca Juga: Isu Pelajaran Sejarah Dihilangkan, Nadiem: Isu Ini Keluar Karena…
Namun, khusus untuk bulan ketiga dan keempat, yaitu Bulan November dan Desember 2020, bantuan akan dikirimkan langsung bersamaan.
Meski demikian, Nadiem menjelaskan, kuota tersebut akan berlaku selama 75 hari atau tetap berlaku selama 2 bulan, terhitung sejak diterimanya bantuan tersebut.
Nadiem berharap, program bantuan kuota data internet ini dapat mendukung pendidik dan peserta didik di indonesia dalam masa-masa sulit ini.
Baca Juga: Nadiem Makarim Bagikan Pulsa, Fahri Hamzah: Ayo Cerdas Dikit!