Palembang, Sonora.ID - Usulan Pemerintah Kota Palembang untuk melakukan penambahan pembangunan infrastruktur berupa Ruang Terbuka Hijau dengan membuat Alun-alun kota menemui titik buntu.
Hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru kurang sependapat dengan usulan Pemkot Palembang tersebut.
“Sebelumnya kita mengusulkan untuk membangun Alun-alun di Stadion Bumi Sriwijaya, namun Gubernur kurang sependapat dengan usulan tersebut,” ungkap Walikota Palembang, Harnojoyo, Rabu (23/09) lalu.
Baca Juga: Pengguna Internet Bertambah, Pakar: Masyarakat Sudah Sangat Akrab dengan Media Sosial
Harno menambahkan, kurang sependapatnya Gubernur dengan usulan pembangunan Alun-alun tersebut dikarenakan pembangunan di Kantor DPRD Provinsi Sumsel dinilai yang lebih layak.
“Menurut pak Gubernur disitu (Kantor DPRD Sumsel) lebih bagus jadi Alun-alun. Lagipula bangunannya juga sudah lama, ditambah Pemerintah Provinsi merencanakan Kantor terpadu di Karya Jaya. Itu kan (kantor DPRD Provinsi) posisinya di Jalan Kapten Rivai, jalan utama. Cocok jadi lokasi Alun-alun,” jelasnya.
Baca Juga: Optimalkan Proses Belajar Daring, Berikut Upaya Disdik Sumsel
Sebelumnya Pemerintah Kota Palembang meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pembangunan infrastruktur di Kota Palembang.
Ditargetkan pengerjaan fisik sejumlah perencanaan pembangunan infrastruktur tersebut mulai tahun 2021 untuk pembangunan fisiknya.
“Rencananya terdapat 11 infrastruktur yang akan kita bangun,” ungkapnya.
Adapun 11 infrastruktur yang hendak dibangun tersebut diantaranya pelebaran Jalan Parameswara, Embung konservasi serapan air untuk cadangan baku PDAM Tirta Musi seluas 100 hektar, Fly Over Sekip, Underpass Charitas, dan Jalan Lingkar Timur untuk memecah kemacetan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Masifkan Tes Swab Lingkungan Pondok Pesantren