“Nilai pembebasan lahan nanti dihitung oleh KJPP, serta Anggarannya disiapkan Balai Jalan dan Pemkot Palembang akan mengeksekusi pengerjaan fisiknya, termasuk IPAL Palembang, mengingat jalan tersebut sering menimbulkan kemacetan karena cukup sempit,” bebernya.
Pemkot Palembang juga meminta sebagian lahan yang akan dijadikan Kantor Gubernur baru tersebut untuk infrastruktur lain yang direncanakan adalah Kantor terpadu di Karya Jaya yakni kantor Wali kota dan Satpol-PP.
“Jadi nanti Kantor Gubernur disitu Kantor Wali kota juga disitu, tapi kami prioritaskan dulu untuk kantor Satpol-PP Palembang,” tutupnya.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Pada Kalangan Anak-anak di Sumsel Hanya 5-10 Persen