Pemutaran Film G30S/PKI jadi Polemik, Mahfud MD: TIdak Ada yang Melarang

28 September 2020 08:10 WIB
Mahfud MD minta masyarakat jangan khawatir soal resesi
Mahfud MD minta masyarakat jangan khawatir soal resesi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemutaran film yang satu ini memang sering kali menimbulkan kerusuhan atau polemik sejak awal diputar lagi pada beberapa tahun belakangan ini.

Hal tersebut pun kembali terjadi pada hari Minggu (27/9/2020), kemarin, ada saat salah satu stasiun televisi swasta memutarkan film tersebut.

Warganet pun langsung mengomentari pemutaran tersebut, salah satunya adalah karena film sadis itu diputar pada jam makan siang.

Baca Juga: Respon Istana Soal Pengakuan Gatot Nurmantyo Dicopot karena Ajak Nonton Film G30S/PKI

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pun menyatakan bahwa pemutaran film G30S/PKI ini seharusnya tidak perlu dihebohkan.

Bahkan pihaknya menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk menonton atau memutarkan film tersebut di televisi sekali pun.

“Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang menonton atau menayangkan di TV,” tulisnya dalam akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Lirik Lagu Berdayung - AT Mahmud, Lajulah Perahuku Laju

Bahkan dirinya menekankan bahwa film ini sudah mudah diakses karena ada di YouTube sehingga semua orang bisa menontonnya kapanpun.

“Tidak perlu menunggu bulan September,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya pun baru saja menonton ulang film sadis tersebut.

Baca Juga: Viral Tugu Mirip Logo PKI di GT Madiun, Ini Klarifikasi Pengelola

Dengan adanya penayangan di televisi atau nonton bersama pun, pemerintah saat ini tidak melakukan pelarangan, namun juga tidak mewajibkan hal tersebut.

“Kalau pakai istilah hukum Islam, ‘mubah’,” ungkapnya.

Sekali pun stasiun televisi swasta atau TVRI ingin menayangkannya pun tidak ada masalah dan pelarangan.

“Untuk televisi-televisi (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,” sambung Mahfud MD.

Baca Juga: Heboh! Tugu Mirip Logo PKI di Gerbang Tol Madiun, Apa Kata Pihak Jasa Marga?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm