Untuk mengembangkan dan memaksimalkan salah satu potensi agro Lumajang selain pisang, Gubernur meminta Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur membantu pemilik kebun klengkeng untuk melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan agar pada saatnya siap eksport.
"Ini pentingnya kami hadir untuk melihat bahwa semua persyaratan yang terkait sertifikasi dari benih, produk, lahan, ini harus kita lengkapi. Marketnya luar biasa, untuk itu dibutuhkan lahan lebih luas untuk pengembangan budidayanya terutama jenis kateki," ungkapnya.
Gubernur Khofifah menuturkan bahwa buah klengkeng ini bisa dipanen kapanpun karena bukan buah musiman. Sehingga, masa tanam dan masa panen dapat diperhitungkan.
"Yang menarik ini bukan buah musiman jadi bisa dihitung kapan kita menanam kapan bisa dipetik," pungkasnya.
Baca Juga: Per 25 September, 2.070 Pasien Sembuh di RS Lapangan Indrapura Surabaya