Sonora.ID - Upaya mengurangi dan mencegah penyebaran covid-19, terus digalakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya hingga saat ini angka pelanggar protokol kesehatan semakin meningkat. Di DKI Jakarta masih banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya adalah tidak mengenakan masker.
Update terkini dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta via Satpol PP DKI Jakarta per tgl 27 September 2020, jumlah pelanggar masker sebanyak 21,285 orang.
Baca Juga: Lahan Berkebun Petani di Desa Lubuk Mandarsah Digusur, Puluhan Ibu-ibu Melakukan Aksi Buka Baju
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut beberapa wilayah Jakarta masih tinggi pelanggaran protokol kesehatan, terutama pelanggar masker.
Salah satu kawasan yang paling tinggi mengabaikan protokol kesehatan adalah di Jakarta Barat.
Pelanggaran tertinggi penindakan masker di Kecamatan Tambora Jakarta Timur di Cipayung/ Jakarta Utara di Koja dan Jakarta Selatan di Kebayoran Baru.
Baca Juga: Dugaan Pungli di Pantai Rindu Alam Tanah Bumbu, Bikin Bang Dhin Geram
"Jakarta Barat tertinggi pelanggaran protokol kesehatan. Adapun lokasi penindakan masker ada di wilayah kecamatan Tambora, kemudian untuk wilayah jaktim ada di wilayah cipayung, kemudian untuk jakut di Koja, jaksel ada di wilayah kecamatan kebayoran baru," tutur Arifin
Untuk itu Arifin mengatakan pihaknya melakukan konsolidasi menyiapkan rencana tugas pengawasan untuk disiplin dan penegakan hukum selama PSBB dua Minggu ke depan.
Termasuk apel konsolidasi yang dilakukan pagi ini dengan mengumpulkan satpol PP di kecamatan maupun kota untuk kembali melakukan pengawasan, patroli, atau operasi yang lebih masif.
Baca Juga: Tetap Waspada! BMKG Peringati 17 Wilayah Ini Alami Cuaca Ekstrem