Cegah Klaster Upacara Keagamaan, Disbud Badung Edukasi Penerapan Prokes di 122 Desa Adat

28 September 2020 17:00 WIB
Ilustrasi Hari Raya Nyepi.
Ilustrasi Hari Raya Nyepi. ( Istimewa)

Eka Sudarwitha menerangkan bahwa bentuk edukasi yang dilakukan, yakni mengerahkan staf ke desa adat untuk melaksanakan pembinaan, bekerja sama dengan prajuru desa adat, serta melakukan pendekatan secara personal ke warga.

"Kami ada staf 162 orang. Kami turun melakukan edukasi ke 122 desa adat sesuai dengan pembagian tugas masing-masing.”Jelasknya.

Selain itu, Eka Sudarwitha juga mengaku akan berupaya optimal untuk ikut serta mencegah penularan Covid-19. Khususnya bekerja sama dengan desa adat yang memiliki wewenang menekankan pelaksanaan prokes di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Sinergi antara Damkar dan Polresta Denpasar, Semprot Disinfektan di Wilayah Denpasar

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali.

Pada huruf C Bupati dan Walikota se-Bali, seluruh pimpinan/kepala lembaga/unit kerja instansi vertikal maupun daerah, Direktur BUMN/BUMD, dan pimpinan perusahaan swasta, serta pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, dan seluruh komponen masyarakat agar bersatu-padu dan bergotong royong untuk melaksanakan beberapa hal.

Di antaranya membatasi kegiatan upacara Panca Yadnya dan keramaian di Bali sesuai dengan Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor: 081/PHDI-Bali/IX/2020 - Nomor: 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020.

Kemudian melaksanakan pengaturan kegiatan keagamaan dan keramaian di Bali sesuai dengan Surat Edaran Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Nomor: 42/IX/FKUB/2020.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm