Dengan memperhatikan dua tugas utama yang harus dijalankan yaitu, mensukseskan pelakasanaan Pilkada 2020, serta pengendalian dan penanganan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan Covdi-19.
“Pjs walikota bupati untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sebagaimana biasanya baik dibidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan, dengan tugas tugas pembahasan perda, penandatanganan APBD, pengisian jabatan yang kosong serta tugas rutin lainnya, namun ada dua tugas utama dalam masa pandemic sekarang ini seperti yang dirahan menteri dalam negeri yaitu memastikan Pilkada 2020 berlangsung secara aman, lancar dan sukses."
Baca Juga: Usai Dikukuhkan, Tujuh Penjabat Sementara Bupati Langsung Tancap Gas
"Kemudian Pjs adalah ketua ketua gugus tugas Covid-19, maka Pjs sebagai komandan dalam pengendalian dan penanganan Covdi-19 di wilayahnya masing-masing, “ kata Agus Fatoni Pjs Gubernur Sulawesi Utara usai mengukuhkan lima Pjs Walikota dan Bupati Sulawesi Utara, di ruang CJ Rantung kantor Gubernur Sulawesi Utara, di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (26/9/2020).
Pengukuhan dilakukan untuk mengisi lima kursi bupati dan walikota yang kosong, karena bupati maupun walikota definitf sedang melakukan cuti untuk kampanye dalam tahapan pilkada.
Hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut Forkopimda Sulut, perwakilan DPRD kabupaten kota, perwakilan pemerintah kabupaten kota dan unsur tokoh agama.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Gubernur Jatim Tunjuk Enam PJS Bupati & Walikota