Sonora.ID - Sebanyak 37 pegawai Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri terhitung sejak awal tahun 2020. Hal ini pun tengah menjadi sorotan berbagai pihak.
Organisasi non pemerintah, Indonesia Corruption Watch, atau ICW diketahui juga turut menyoroti peristiwa puluhan pegawai KPK yang mengundurkan diri.
Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana menilai, ada sejumlah alasan yang mendasari mundurnya 37 pegawai KPK sepajang berlalunya tahun 2020.
Baca Juga: Soal Langgar Kode Etik, Ketua KPK: Gaji Saya Cukup Buat Sewa Heli
"ICW pada dasarnya dapat memahami pergolakan batin pegawai KPK yang akhirnya memilih mengundurkan diri karena situasi saat ini sudah berubah," ujarnya seperti dilansir darilaporan Kompas.Tv, Selasa (29/9/2020).
Ia menilai kontroversi yang mendera kpk selama ini, membuat prestasi dan tingkat kepercayaan publik menurun, sehingga menimbulkan pergolakan batin pada para pegawai KPK yang mundur di tahun 2020.
"Sebelumnya banyak prestasi yang diperlihatkan kepada publik. Namun, saat ini hanya ada kontroversi yang bisa KPK perlihatkan terutama dengan problematika yang telah terbukti melanggar etik ketika bekerja," lanjutnya.
"Di sepanjang tahun 2020 ini ada empat lembaga survei yang menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik pada KPK menurun drastis. Tentu ini tidak seperti biasanya dimana pada tahun sebelum-sebelumnya KPK selalu menempati peringkat tertinggi untuk tingkat kepercayaan publik untuk lembaga penegak hukum ataupun lembaga negara," jelas Kurnia.
Lebih lanjut dirinya memprediksi pengunduran diri pegawai KPK akan terus terjadi jika tidak ada pembenahan yang dilakukan pemimpin KPK.
"Jika tidak ada pembenahan serius dari meja pimpinan KPK bukan tidak mungkin di masa mendatang akan terjadi gelombang masiv dari pegawai KPK yang mengundurkan diri sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.