Sonora.ID - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo membenarkan jika pihaknya telah membubarkan acara berlangsung yang digelar oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, pembubaran acara KAMI Jatim tersebut dengan alasan izin penyelenggaraan yang tidak terpenuhi.
Dirinya menjelaskan, seharusnya KAMI mengajukan izin terlebih dahulu jauh-jauh hari sebelum pelaksaan.
Namun, KAMI baru mengajukan izin pada Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.
Baca Juga: Aksi Massa Tolak Acara KAMI, Gatot: Kita Doakan Pulang Membawa Uang, Demo kan Dibayar
"Pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya," kata Kombes Pol Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (28/9/2020).
"Untuk kegiatan yang sifatnya nasional harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan baru 2 hari lalu," sambung dia.
Pemberhentian acara tersebut dilakukan guna melindungi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini karena Jatim masuk ke dalam perhatian nasional terkait penyebaran virus mematikan ini.
"Setiap kegiatan keramaian itu harus melalui yang namanya assesment. Untuk situasi saat ini acara secara virtual lebih valid lah," imbuhnya.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Diduga Ingin Calonkan Diri Jadi Presiden, Wakil Ketua MPR: Sah-sah Saja
Di sisi lain, Komite Eksekutif KAMI Jatim, Donny Handricahyono membeberkan, acara yang digelar di Jabal Nur itu bukan merupakan acara utama yakni hanya sekedar ramah tamah atau sarapan bersama tokoh agama.
Ia menyebutkan, acara utama akan digelar di Gedung Juang 45.
"Pak Gatot kan mau menuju ke itu (Gedung Juang) artinya kita punya acara di sana. Kita mau sarapan di penginapan itu," ungkap dia.
"Begitu kita mau sarapan di penginapan itu karena banyak kiyai lantas karena (Gatot) tokoh diminta sambutan untuk bicara dan lain-lain. Begitu bicara baru jalan sudah dibubarkan sama polisi," terangnya.
Baca Juga: Respon Istana Soal Pengakuan Gatot Nurmantyo Dicopot karena Ajak Nonton Film G30S/PKI
Donny mengatakan, alasan pembubaran acara di Jabal Nur diakibatkan banyaknya masyarakat dari gabungan Ormas yang berkerumun dan menolak digelarnya acara.
"Polisi yang membubarkan. Sama sekali tidak menunjukan identitas. Dia menyebutkan dari polisi tapi tidak menunjukan surat apapun," tandasnya.
Diketahui, acara KAMI Jatim sebanarnya akan digelar di Gedung Juang 45, Surabaya pada Senin (28/9/2020).
Namun batal digelar karena adanya ratusan massa yang mengatasnamakan kelompok 'Surabaya Adalah Kita' yang menyuarakan penolakan.
Baca Juga: Dino Patti Djalal, Mantan Wamenlu Terkonfirmasi Positif Covid-19
Sehingga, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang direncanakan hadir di gedung tersebut urung terlaksana.
Gatot dan petinggi KAMI Jatim pun menggelar acara ramah tamah bersama tokoh agama di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya.
Dalam acara itu, Gatot diminta memberikan pidato untuk tamu yang hadir.
Baca Juga: Gatot Soenjoto Seniman Legendaris Boneka Tongki Meninggal Dunia
Namun, di tenagh sambutan, ada seorang yang mengaku sebagai anggota polisi meminta Gatot menghentikan sambutannya.
Bahkan, aparat tersebut meminta acara itu disudahi mengingat massa yang sudah menggelar aksi di Gedung Juang 45, merapat ke Gedung Jabal Nur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hentikan Gatot Nurmantyo yang Tengah Pidato, Ini Alasan Polda Jatim Bubarkan Acara KAMI