Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Asisten I Pemkot Makassar

29 September 2020 15:20 WIB
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari ( Sonora.ID)

"Itu ada aturannya, ASN dilarang berpihak dari segala pengaruh dan tidak memihak paslon tertentu," ujarnya.

Diketahui, belum lama ini beredar foto yang beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan.

Dalam tangkapan kamera, nampak M Sabri hadir dalam kegiatan paslon nomor urut 2 Pilwakot Makassar 2020, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.

Hal ini memunculkan dugaan M Sabri sebagai ASN dan menjabat asisten I pemkot Makassar memberikan sinyal dukungan kepada kontestan yang bersangkutan.

Baca Juga: Begini Kesiapan RS Dadi Makassar Hadapi Bencana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm