Makassar, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilu menelusuri dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan asisten satu pemerintah Kota Makassar, M Sabri.
Hal ini dilakukan usai beredarnya sebuah foto yang menunjukkan kehadirannya di acara salah satu pasangan calon Wali Kota Makassar belum lama ini.
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan penelusuran di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar melalui pesan whats up.
"Jadi kita kumpulkan dulu bukti-bukti, wawancara beberapa saksi untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran di situ,"kata Nursari saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, selasa (29/9/2020).
Baca Juga: Peringatan, Kasus Kematian Covid-19 di Makassar Naik Signifikan
Nursari menambahkan dugaan pelanggaran tengah ditelusuri. Pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki, tanpa menunggu adanya laporan.
Bawaslu bisa menelusuri dugaan pelanggaran berupa temuan.
"Kami telusuri. Bukan berarti tidak ada laporan kita tidak tindaklanjuti," jelasnya.
ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah. Baik terlibat dalam kegiatan kampanye ataupun menggunakan fasilitas terkait jabatan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Baca Juga: Kawasan Lanjukang Makassar Bakal Jadi Percontohan Pulau Wisata
"Itu ada aturannya, ASN dilarang berpihak dari segala pengaruh dan tidak memihak paslon tertentu," ujarnya.
Diketahui, belum lama ini beredar foto yang beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan.
Dalam tangkapan kamera, nampak M Sabri hadir dalam kegiatan paslon nomor urut 2 Pilwakot Makassar 2020, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.
Hal ini memunculkan dugaan M Sabri sebagai ASN dan menjabat asisten I pemkot Makassar memberikan sinyal dukungan kepada kontestan yang bersangkutan.