Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Asisten I Pemkot Makassar

29 September 2020 15:20 WIB
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilu menelusuri dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan asisten satu pemerintah Kota Makassar, M Sabri.

Hal ini dilakukan usai beredarnya sebuah foto yang menunjukkan kehadirannya di acara salah satu pasangan calon Wali Kota Makassar belum lama ini.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan penelusuran di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar melalui pesan whats up.

"Jadi kita kumpulkan dulu bukti-bukti, wawancara beberapa saksi untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran di situ,"kata Nursari saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Peringatan, Kasus Kematian Covid-19 di Makassar Naik Signifikan

Nursari menambahkan dugaan pelanggaran tengah ditelusuri. Pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki, tanpa menunggu adanya laporan.

Bawaslu bisa menelusuri dugaan pelanggaran berupa temuan.

"Kami telusuri. Bukan berarti tidak ada laporan kita tidak tindaklanjuti," jelasnya.

ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah. Baik terlibat dalam kegiatan kampanye ataupun menggunakan fasilitas terkait jabatan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Juga: Kawasan Lanjukang Makassar Bakal Jadi Percontohan Pulau Wisata

"Itu ada aturannya, ASN dilarang berpihak dari segala pengaruh dan tidak memihak paslon tertentu," ujarnya.

Diketahui, belum lama ini beredar foto yang beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan.

Dalam tangkapan kamera, nampak M Sabri hadir dalam kegiatan paslon nomor urut 2 Pilwakot Makassar 2020, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.

Hal ini memunculkan dugaan M Sabri sebagai ASN dan menjabat asisten I pemkot Makassar memberikan sinyal dukungan kepada kontestan yang bersangkutan.

Baca Juga: Begini Kesiapan RS Dadi Makassar Hadapi Bencana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm