Aplikasi ini akan membantu pihaknya dalam menegakkan standar kesehatan di tengah pandemi Covid-19, sehingga memudahkan jemaah untuk memesan umrah asal diizinkan oleh pihak berwenang.
Para pengguna yang sudah mengunduh aplikasi tersebut juga harus memastikan dirinya terdaftar dengan aplikasi Tawakkalna Kementerian Kesehatan untuk memeriksa status kesehatan dan kelayakan untuk ibadah umrah.
6000 jemaah pada fase pertama
Benten mengungkapkan, fase pertama akan memungkinkan sebanyak 6000 jemaah setiap hari yang akan dibagi menjadi 12 kelompok selama 24 jam.
Baca Juga: Dibuka untuk Jamaah Luar Negeri, Umrah hanya Boleh 6.000 Jamaah per Hari
Tindakan ini diambil untuk mempertahankan aturan physical distancing dengan bantuan pihak berwenang untuk memastikannya.
Menurutnya, kali ini pelaksanaannya akan lebih akurat, lebih tepat dengan lebih banyak tindakan pencegahan penularan virus di tempat.
"Kami juga telah menetapkan kelompok usia antara 18-65 tahun bagi mereka yang mampu. Bagi yang tidak mampu berjalan akan disediakan kursi roda agar bisa melakukan tawaf dan sa'i, namun gerakan tawaf mereka akan konstan," kata menteri.
Baca Juga: Arab Saudi Kembali Buka Umrah Mulai 4 Oktober dan 1 November
"Kami memiliki rencana implementasi yang akurat untuk memfasilitasi arus warga dari tanggal 17 Safar atau 4 Oktober 2020 untuk melakukan ibadah umrah," kata Benten.