Berdasarkan data KKP, ada beberapa jenis tuna, cakalang, dan tongkol di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang sudah dalam kondisi penangkapan berlebih.
Pada WPP 571 dan WPP 573, ada beberapa jenis ikan seperti Madidihang, tongkol abu-abu, dan tenggiri, masuk dalam zona merah (overfished).
Trian menegaskan, revisi ini akan mengatur lebih lengkap terkait pemanfaatan tuna, cakalang, dan tongkol. Target yang dicapai pun akan jauh lebih tajam dibanding 5 tahun lalu.
"Ini kontruksi rancangan yang baru. Secara pakem masih mengikuti pola yang lama, tapi target yang ingin dicapai dari rencana aksi jauh lebih tajam," papar dia.
Baca Juga: Edhy Prabowo: KKP Anggarkan Rp 357.36 Miliar, Untuk Pemulihan Dampak Ekonomi Karena Covid-19