"Proses pengaturan juga terbangun dengan menjaga usia perkawinan. Terutama pada pernikahan usia dini dengan jumlah anak terlahir," ujar Khofifah.
Terlebih dalam kondisi pandemi saat ini, ia menyebut tugas para penyuluh KB menjadi sangat penting untuk bisa melakukan sinergitas dengan satuan tugas (satgas) masing-masing kab/kota.
"Misalnya ada satu daerah yang lock down selama enam bulan. Maka kira-kira ada 47 juta perempuan yang pendapatannya turun dan sangat mungkin akses ke kontrasepsi modern menjadi terhalang," urainya.
Baca Juga: Kunjungan ke Kebun Klengkeng, Gubernur Jatim Panen dan Petik Perdana
Khofifah juga mengatakan tentang potensi dampak Covid-19 terhadap kesehatan ibu. Ia menyebut bahwa Jawa Timur memiliki 383 rumah sakit yang terintegrasi untuk memberikan layanan. Mulai kepada ibu hamil, ibu melahirkan, bayi dan balita.
"Apalagi unwanted pregnancy (kehamilan yang tidak diinginkan) PR kita semua, kalau dulu ada kasus perkosaan," jelasnya. Termasuk tentang pernikahan usia dini.
"Daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi cenderung mengalami proses kultur untuk nikah dini usia itu masih cenderung tinggi. Itu artinya, kemungkinan tingkat kesejahteraan mereka bukan meningkat. Posisi unskill labour pada beberapa titik di Jatim masih ada potensi," ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Gubernur Jatim Tunjuk Enam PJS Bupati & Walikota