Bali, Sonora.ID - Perkembangan terkini di tengah Pandemi Covid-19, kecenderungan pengiriman narkoba menggunakan modus pengiriman barang melalui jasa ekspedisi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi, usai rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Swasta.
AKBP Sebudi mengatakan bahwa modus pengiriman barang melalui jasa ekspedisi akan dipertajam lagi dengan mengundang para pemilik usaha jasa ekspedisi barang.
Baca Juga: Penyelundupan Saat Pandemi, Bea Cukai Juanda Amankan 3 Kilo Sabu Asal Malaysia
Sehingga harapannya mereka bisa melakukan komunikasi yang intens apabila menemukan barang-barang yang dicurigai isinya narkoba.
AKBP Sebudi menambahkan, bahwa nantinya akan ada hal-hal yang sifatnya sedikit tertutup akan disampaikan kepada para pemilik jasa ekspedisi bagaimana strategi atau mengenali paket kiriman itu dicurigai atau tidak.
Karena pihaknya telah memiliki alat-alat untuk mendeteksi bahwa paket kiriman tersebut isinya mengandung sabu atau lainnya.
Baca Juga: Gencar Gelar Sidak Masker, Banyak Masyarakat di Badung yang Tak Gunakan Helm
Selain itu, AKBP Sebudi menjelaskan untuk target pengungkapan kasus di BNN Kabupaten Badung, dalam setahun itu hanya empat kasus.
Namun sampai saat ini pihaknya sudah mampu mengungkap 6 kasus dengan barang bukti seperti sabu, ganja dan lainnya, dan yang terakhir pihaknya telah mengungkap ganja enam kilogram. Dan keseluruhan dari enam kasus tersebut, pihaknya mengamankan enam tersangka.
Baca Juga: Maju Pilkada Badung 2020, Bupati Badung dan Wakilnya Ajukan Izin Cuti