Bali, Sonora.ID - Di tengah Pandemi Covid-19, jumlah keberangkatan atau penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Provinsi Bali mengalami penurunan sebesar 98,28 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyiapan dan Penempatan pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bali, Ony Irawan.
"Sudah menempatkan tiga orang PMI di Agustus 2020 dan 8 orang di September 2020," kata Ony Irawan.
Baca Juga: Karena Pandemi Covid-19, PMI Sulut Kekurangan Persedian Darah
Menindaklajuti Kepmen Tenaga Kerja Nomor 294 Tahun 2020 dan SE Kepala Badan BP2MI bahwa saat ini UPT BP2MI Denpasar, Irawan mengatakan bahwa untuk Agustus 2020 ada tiga orang PMI diberangkatkan ke Polandia, sebagai spa therapist.
Kemudian di September 2020 tercatat ada 8 orang yang berangkat sebagai spa therapist. Lima orang di antaranya diberangkatkan ke Polandia, satu orang ke Turki dan dua orang tujuan ke Maldives.
Dijelaskan selama masa Covid-19 penempatan baru sebanyak 11 orang sampai dengan September 2020. Ia mengaku penurunan ini juga disebabkan karena ada penghentian sementara untuk keberangkatan PMI ini.
Baca Juga: Sinergi antara Damkar dan Polresta Denpasar, Semprot Disinfektan di Wilayah Denpasar