Surabaya, Sonora.ID – Mengisi kekosongan kepemimpinan di Kab. Sidoarjo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Dr. Hudiono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kessos Setdaprov Jatim sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo.
Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Prov. Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (01/10/2020).
Sebelumnya Khofifah telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang telah meninggal karena Covid-19, Sabtu (22/8) lalu.
Baca Juga: Bentuk Tim Swab Hunter, Pemkot Surabaya Tes PCR Pelanggar Protokol Kesehatan
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang terutama dalam melakukan finalisasi kaitannya dalam proses pembahasan PAPBD 2020 sekaligus RAPBD 2021.
"Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang untuk melakukan finalisasi dari seluruh proses pembahasan PAPBD dan RAPBD Tahun 2021," kata Khofifah.
Ia mengatakan, Pj Bupati Sidoarjo harus segera berlari kencang untuk merampungkan finalisasi RAPBD dari proses yang ada. Maka, koordinasi bersama Sekda Kab. Sidoarjo harus segera dimatangkan untuk bisa membahas seluruh proses pembangunan terutama pada PAPBD dan RAPBD lebih seksama.
Baca Juga: BKKBN Jatim Gelar Temu Penyuluh KB, Khofifah: Mulai Konselor, Sunat & Pindahan Rumah