Resmi, Gubernur Jatim Lantik Pj Bupati Sidoarjo, Dr. Hudiono

1 Oktober 2020 16:30 WIB
Gubernur Khofifah melantik Hudiono sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (01/10/2020). 
Gubernur Khofifah melantik Hudiono sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (01/10/2020).  ( )

"RAPBD ini harus berbasis RKPD yang telah disesuaikan. Kami sudah melakukan koordinasi Forkopimda denga  Ketua DPRD Kab. Sidoarjo dan Plh Sidoarjo. Maka hari ini, harus disegerakan mengingat seluruh proses membutuhkan waktu, telaah dan proses yang menghasilkan dampak berkelanjutan ke depan sehingga dapat dilaksanakan oleh Kepala Daerah terpilih pada Pemilukada tanggal 9 Desember 2020 mendatang," ungkapnya. 

Khusus kepada Ketua TP PKK Kab. Sidoarjo, Khofifah menekankan untuk terus melakukan gerakan produktif guna menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menggunakan masker. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi terhadap semua pihak harus di tingkatkan. 

Baca Juga: Pengawasan Penerima Dana Bansos, Gubernur Jatim: Banyak Modus Judi Online

"Saya minta kepada TP PKK Prov. Jatim untuk lebih mengoptimalkan gerakan dan mengedukasi kepada masyarakat terkait penerapan Prokes dan penggunaan masker secara aman dan benar. Sehingga angka penyebaran kesembuhan, kematian ini bisa terus berkurang. Sekaligus terhindar dari adanya kluster kluster baru," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Kab. Sidoarjo dan Ketua Dekranasda Kab. Sidoarjo yakni Hj. Muzayiningsih Hudiono oleh Ketua TP PKK Prov. Jatim sekaligus Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak.

 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm