Makassar, Sonora.ID - Pengamat perkotaan dan transportasi, DR Qadriyati menyoroti penyerapan retribusi sektor parkir di kota Makassar yang belum maksimal.
Menurutnya, kegagalan dalam memperoleh pendapatan disebabkan beberapa hal.
Seperti beberapa titik parkir yang dikuasai oleh jukir liar dan merajalela. Menurutnya, jukir ilegal ini pada umumnya tidak menyetor ke pemerintah dalam penarikan retribusi.
Bahkan, para jukir nakal ini nekat mematok tarif tinggi atau tidak sesuai perda yang berlaku.
Baca Juga: Ketegaran Sosok Perempuan Penjaga Parkir di Kota Banjarmasin
"Jukir nakal ini enggan menyetorkan retribusi. Harusnya pemerintah mengambil langkah tegas," ujarnya dalam dialog talkshow yang digelar SmartFM, kamis (1/10/2020).
Penerapan parkir elektronik dinilai juga kurang maksimal. Berdasarkan pantauan, para tukang parkir enggan menggunakan alat tersebut.
Anehnya, tukang parkir tidak memberikan karcis kepada pengendara. Bahkan, mereka mengambil tindakan ekstrem jika tidak membayar parkir sesuai permintaan.
"Saya rasa pd parkir ini sudah ketahui sumber masalahnya. Yang jadi pertanyaan kenapa bisa berkelanjutan," jelasnya.
Sementara, Pemerintah Kota Makassar tengah berupaya mencegah angka kebocoran retribusi serta meningkatan pendapatan daerah melalui sistem parkir elektronik atau e-parking.
"Dalam waktu dekat kita akan mengupayakan pembayaran parkir lewat QRIS. Kita gandeng bank indonesia. Dengan metode ini hanya dengan barcode dan bisa bayar parkir," kata bagian humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul yang hadir sebagai narasumber.
Asrul memandang mengurangi penggunaan uang tunai dianggap langkah yang tepat. Pasalnya uang tunai bisa menjadi media penularan virus corona.
"Uang tunai itu bisa menjadi media penularan covid 19. Jadi kami berinovasi dengan menghadirkan parkir elektronik ini. Kami berharap mampu menekan kebocoran pendapatan parkir sehingga akan mampu memperoleh pendapatan yang maksimal," kata Asrul.
Dia mengatakan sistem parkir yang terbaru akan diterapkan diterapkan di pasar kampung baru. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini menggunakan QR Code Indonesian Standard.
QRIS merupakan kanal pembayaran yang dikeluarkan Bank Indonesia, sehingga dapat menerima pembayaran melalui uang elektronik server based dari berbagai aplikasi penerbit uang elektronik. Diantaranya LinkAja, Gopay, OVO dan lainnya.
"Kita akan uji coba di pasar kampung baru, jika pengguna parkir sudah menggunakan lahan itu, tinggal barcode saja, jadi bisa semua dompet digital bisa digunakan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Asrul juga menyampaikan kendala yang dialami PD Parkir sehingga pendapatan yang diterima berkurang ditengah pandemi.
Menurutnya, pembatasan sosial yang diberlakukan membuat aktivitas masyarakat berkurang. Hal ini berdampak retribusi yang diterima tidak mampu menutupi kebutuhan operasional.
Asrul menyebut saat ini aktivitas usaha sudah mulai bergeliat. Pendapatan berangsur-angsur mulai pulih.