Sonora.ID - Pemerintah akan kembali mencairkan bantuan atau subsidi gaji (BSU) senilai Rp 600 ribu untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan gelombang kedua ini dijadwalkan akan ditransfer ke rekening penerima secara langsung pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat awal November 2020.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengungkapkan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah penyaluran gelombang pertama tahap V selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."
Baca Juga: Allhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Mulai Cari Hari Ini
"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan," ujarnya Menaker seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini."
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida.
Menaker melanjutkan, data karyawan penerima bantuan tersebut yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.
Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.
Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.
Seluruh proses penyaluran bantuan bagi para pekerja telah dimulai sejak 24 Agustus 2020.
Baca Juga: Ini Profesi yang Diprioritaskan Dapat Rp 600 Ribu dari Jokowi Hari Ini
Sementara itu, berdasarkan laporan dari kemnaker.go.id, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).
Tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen); tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen); dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HORE! Akhir Oktober, BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Lagi.