Fokus Pengembangan Desa Wisata di Kalsel, Progres Raperda Diklaim Capai 70 Persen

2 Oktober 2020 13:35 WIB
Fokus Pengembangan Desa Wisata di Kalsel, Progres Raperda Diklaim Capai 70 Persen.
Fokus Pengembangan Desa Wisata di Kalsel, Progres Raperda Diklaim Capai 70 Persen. ( Kompas.com)

Banjarmasin, Sonora.ID – Progres pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata Provinsi Kalimantan Selatan di tingkat legislatif, saat ini sudah mencapai 70 persen.

Capaian tersebut didapat setelah beberapa kali studi komparasi ke sejumlah wilayah, salah satunya Dinas Pemberdayaan Desa Kota Semarang, Jawa Tengah.

Diungkapkan Ketua Pansus Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata DPRD Kalimantan Selatan, Fahrani, pihaknya melihat adanya keterlibatan pemerintah daerah setempat melalui instansi tersebut untuk menggerakkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan dan pengembangannya.

“BUMDes dilibatkan secara penuh dalam pemberdayaan ekonomi kreatif tingkat desa,” ucapnya.

Baca Juga: Ingin Ikut Kampanye Paslon, Anggota DPRD Kalsel Harus Ajukan Izin

Mengingat, pemberdayaan ekonomi kreatif melalui pengembangan desa wisata dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat.

Hal tersebut juga dilihat dari kunjungan ke Desa Pujon, di Malang, Jawa Timur, yang berhasil meraup pemasukan perekonomian hingga Rp 1,8 miliar per bulan dengan total kunjungan mencapai 11 ribu orang, sebelum pandemi.

“Itu merupakan hal yang sangat luar biasa,” tuturnya lagi terkait pencapaian yang dihasilkan oleh pengelolaan desa wisata di daerah tersebut.

Dari beberapa pertemuan yang dilakukan, selanjutnya akan dilakukan untuk pembahasan dan sinkronisasi dengan produk hukum agar dapat menjadi raperda yang utuh.

Baca Juga: Ibu - Ibu Majelis Taklim Cempaka Sari Dukung Ibnu Sina Dua Periode

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan uji publik yang melibatkan dinas terkait, asosiasi kepala desa dan juga asosiasi BUMDes.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, dengan adanya perda terkait Desa Wisata, maka ada pedoman berupa payung hukum yang melindungi desa untuk penggunaan anggaran Dana Desa, yang selama ini justru lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.

Padahal Dana Desa dari pemerintah pusat tak hanya untuk tujuan itu, namun juga untuk pengembangan dan pemberdayaan desa melalui berbagai upaya kreatif.

Baca Juga: Jalan Titian Rusak Parah, Warga Antasan Bondan Dipaksa Bersabar

Fahrani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga sudah menganggarkan dana Rp 50 juta per desa, namun harus tertunda karena adanya pandemi CoVID-19 yang mengharuskan anggaran dialihkan.

Sementara kendala yang ada juga terkait pengembangan desa wisata adalah permasalahan infrastruktur penunjang yang belum saling terkoneksi, seperti jalan atau jembatan penghubung yang layak antara kabupaten dengan desa, serta Sumber Daya Manusia yang masih cenderung konvensional dan tidak sejalan dengan arah pengembangan desa wisata.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm