Banjarmasin, Sonora.ID – Masyarakat Kalimantan Selatan diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama pada masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
Apalagi berdasarkan pantauan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kalimantan Selatan, sejak dimulai pada 26 September lalu, masih ditemukan sejumlah postingan di akun media sosial yang dinilai tidak layak ditayangkan. Baik dari kalangan masyarakat maupun tim pemenangan pasangan calon kepala daerah.
Ketua JPKP Kalimantan Selatan, Winardi Sethiono menuturkan bahwa pihaknya memahami bahwa masing-masing relawan dan pendukung pasangan calon pasti ingin memenangkan jagoannya.
Baca Juga: Fokus Pengembangan Desa Wisata di Kalsel, Progres Raperda Diklaim Capai 70 Persen
Sehingga seringkali tidak sadar telah melakukan kampanye yang tidak seharusnya, bahkan ada yang masuk kategori kampanye hitam atau black campaign.
Hal itu menurutnya lumrah dan sangat sulit untuk ditegur, namun juga tidak dapat dibenarkan apalagi terjadi dalam proses demokrasi.
“Bersainglah secara ketat,” tutur Win, sapaan akrab pengusaha jasa periklanan ini.
Masyarakat menurutnya dapat melihat sendiri kemampuan dan prestasi pasangan calon tanpa harus ada upaya saling menjelek-jelekan pasangan calon lain.
Baca Juga: Ingin Ikut Kampanye Paslon, Anggota DPRD Kalsel Harus Ajukan Izin
“Saya menekankan kita memilih paslon lebih baik menilai integritas, kepribadian dan kesuksean yang telah dicapai paslon tersebut,” tambahnya lagi.
Terlebih Pilkada Serentak 2020 berlangsung dalam situasi yang sangat krusial, karena digelar di tengah suasana pandemi CoVID-19 yang masih mengganas.
Di satu sisi, jika pilkada ditunda maka dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan dalam pemerintahan, mengingat para petahana sudah mengundurkan diri dari jabatannya.
Sehingga menurutnya tidak mungkin untuk terlalu lama dipimpin oleh Pelaksana Tugas dan Penjabat Sementara.
Baca Juga: Ibu - Ibu Majelis Taklim Cempaka Sari Dukung Ibnu Sina Dua Periode
Salah satu upaya yang dapat ditempuh menurutnya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika menuju ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
“Jangan bergerombol, sebelum berangkat cuci tangan, pulang ke rumah cuci tangan lagi dan tetap memakai masker,” jelas Winardi.
Masyarakat diharapkannya tidak takut dan tidak menjadikan alasan CoVID-19 untuk tidak memilih calon kepala daerah. Termasuk pula bagi ASN yang diharapkannya menjunjung tinggi netralitas dan tidak condong ke manapun apalagi ikut berkampanye.