Sonora.ID – Mengenai pemasangan stiker di rumah pasien Covid-19, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, hal tersebut bukan dilakukan untuk menimbulkan stigma melainkan agar warga waspada.
Justru hal tersebut menurutnya menjadi peringatan bagi warga bahwa Covid-19 itu nyata dan membuat lingkungan di sekitarnya menjadi semakin waspada.
"Dan ini juga menjadi peringatan bagi kita semua bahwa di lingkungan kita, di sekitar kita ada yang terpapar supaya kita semua ke depan lebih waspada, lebih hati-hati lagi, lebih cermat, lebih teliti untuk melaksanakan protokol Covid-19," ucap Ariza dalam rekaman yang diterima, Jumat (2/10/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pasien OTG Covid-19 Boleh Melakukan Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya!
"Semua harus tahu bahwa di rumah itu ada anggota keluarga yang memang terpapar supaya semuanya peduli dan aware memastikan supaya kita harus menjaga," imbuhnya.
Selain untuk membuat warga waspada, ia juga mengatakan pemasangan stiker ini juga bertujuan agar memudahkan petugas medis dalam mengontrol pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah tersebut.
Petugas dan pemerintah juga lebih mudah dalam menyalurkan kebutuhan seperti makanan dan obat-obatan.
"Dan memang selama ini di rumah-rumah isolasi mandiri itu dipasang bahkan ada petugas yang secara rutin. Dan bahkan Pak Lurah, selain RW, RT, itu memastikan seluruh warganya aman, yang isolasi mandiri itu juga dijaga, dipenuhi kebutuhannya, obat-obatan, makanan-makanannya," kata dia.
Baca Juga: Fasilitas Hotel Isolasi Pasien Covid19 Mulai Digunakan
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan standar minimal fasilitas yang harus dimiliki oleh pasien Covid-19 yang ingin isolasi di rumah.
Syarat dan prosedur tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Kepgub itu diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.
Salah satu prosedur yang harus dilakukan adalah menempelkan stiker yang menunjukkan rumah tersebut menjadi lokasi isolasi mandiri Covid-19.
Baca Juga: Menparekraf Tinjau Kesiapan Hotel Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Berikut prosedur yang harus dilakukan pada rumah yang dijadikan isolasi mandiri Covid-19:
Baca Juga: Umumkan Positif Covid-19 di Twitter, Donald Trump dan Istri Resmi Isolasi Mandiri