Sementara itu, Ketua Yayasan Jagadhita Denpasar, Dr. Drs AA Gede Raka, M.Si yang menaungi Pelalu Badan Hukum Universitas Ngurah Rai menyampaikan permakluman maaf kepada wisudawan/Wisudawati dan keluarga karena kondisi pandemi ini, wisuda tahun ini harus dilakukan secara Online maupun Offline.
Dalam sambutanya, mengatakan perjalanan memasuki 41 Tahun Universitas Ngurah Rai saat ini masuk dalam proses pemantapan dan kemandirian serta tantangan kedepannya akan semakin berat serta kompetisi antar perguruan tinggi.
Untuk itu, pihaknya akan terus menyediakan fasilitas untuk menunjang kemajuan Universitas Ngurah Rai seperti Pembangunan dan fasilitas gedung, peningkatan SDM, Peningkatan Teknologi Informasi, dan menyediakan beasiswa kepada dosen yang ingin meningkatkan kemampuannya demi memajukan SDM yang ad di Universitas Ngurah Rai.
Baca Juga: Sinergi antara Damkar dan Polresta Denpasar, Semprot Disinfektan di Wilayah Denpasar
Selain itu, Gede Raka juga menyampaikan bagi seluruh wisudawan/wisudawati setelah meninggalkan kampus akan beradaptasi dengan dunia nyata. Untuk itu, mereka senantiasa harus berusaha meningkatkan keterampilan dan kreativitas.
Pihaknya berharap semoga segala ilmu yang didapatkan dapat berguna dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Jumlah lulusan yang dilepas pada wisuda kali ini adalah sebanyak 654 orang Sarjana dan Magister. Sehingga sejak didirikan sampai saat ini Universitas Ngurah Rai telah berhasil meluluskan sebanyak 8.848 orang Sarjana dan Magister.
Baca Juga: Lokaswara Festival Mengangkat Nama Bali, Jadi Festival Musik Kelas Dunia
Di dalam wisuda periode ini, lulusan terbaik diraih oleh: Ni Luh Putu Ening Permini jurusan Megister Administrasi Publik dengan IPK 4.00, Dewa Putu Surabaya jurusan Megister Hukum dengan IPK 4.00, Dewa Ayu Dwi Putri Kencana jurusan Manajemen dengan IPK 3.92, Ni Wayan Wahyuni jurusan Teknik Sipil dengan IPK 3.61, I Putu Ariana Putra dari jurusan Arsitektur dengan IPK 3.72, I Made Sumerta jurusan Administrasi Publik dengan IPK 4.00 dan Dewa Ayu Sinta jurusan Hukum dengan IPK 3.98