Gowes Sinergi Pemulihan Ekonomi, Tinjau Blitar Bersama BI & OJK

5 Oktober 2020 07:39 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ( Sonora FM Surabaya)

Setelah gowes, Gubernur Jatim berkesempatan memberikan bantuan di Balaikota Blitar. Bantuan yang diserahkan diantaranya penyerahan Simbolis Sertifikat Program Strategis Nasional untuk 10 orang, bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH kepada 3 orang, bantuan Kredit Dagulir dari Bank Jatim kepada 3 orang yaitu Sulusiyah, Usaha Budidaya Ikan Air Tawar, Harmawan, Usaha Industri Pengolahan Makanan, dan Panut, Usaha Industri Sambel Pecel, masing-masing senilai Rp. 100.000.000,-.

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyerahkan bantuan Kredit PEN dari bank Jatim kepada 2 orang, Gunawan, Usaha Peternakan, senilai Rp. 500.000.000,- dan Winarsih, Usaha Peternakan, sebesar Rp. 225.000.000,-.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Gubernur Jatim Tunjuk Enam PJS Bupati & Walikota

Kemudian bantuan Kredit PKPJ dari Bank UMKM Jatim kepada Farid Rahadi, asal Kepanjen, Usaha Ternal Sapi, senilai Rp. 50.000.000,-, Sri Sundari, asal Sukorejo, Usaha Ternak Kambing, senilai Rp. 50.000.000,- dan Fransiskus asal Sukorejo, Petani Bawang Merah, senilai Rp.25.000.000,-.

Selain itu, Khofifah juga menyerahkan Kartu Santri Kota 1.270 dari Ponpes Nurul Ulum, bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan kepada 5 orang, Inneke Ratna Dilla, Ptgs Cleaning Service, PT Bina Jasa Abadi Karya, Kabianto, Tenaga Medis, PMI Cabang Kota Blitar, Umi Khoiriyah, Perawat, RSI Aminah Blitar, Yeriko Hermawan, Resepsionis, Patria Garden Hotel dan Suriyah, Guru, RA. Perwanda.

Kemudian diberikan pula bantuan dari Bank BNI kepada dua orang berupa bantuan kredit usaha kepada Yohanes senilai Rp. 300.000.000,- dan Bantuan Kredit PEN kepada Mukarom, senilai Rp. 500.000.000,-.

Sedangkan 3 orang Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu Rumini, Ahli waris Manap, pegawai BKD Kota Blitar, (menerima Jaminan Kematian senilai Rp. 42.000.000,- dan Jaminan Hari Tua senilai Rp. 16.346.050,-), Sri Rahayu Sundari, Ahli waris Susilo, Pegawai Kel. Sukorejo Kec. Sukorejo (menerima Santunan Jaminan Kematian senilai Rp. 42.000.000,-) dan Fiqhi Farida, Ahli waris Imam Zaenuddin, pegawai RA. Perwanda (menerima Santunan Jaminan Kematian senilai Rp. 42.000.000,- dan Jaminan Hari Tua senilai Rp. 9.667.220,-).

Mendampingi Gubernur Khofifah dalam gowes siang kali ini Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Kakanwil BI Jatim Difi Ahmad Johansyah, Dirut Bank Jatim Busrul Iman, Kakanwil BPN Jatim Jonahar M.Ec.Dev, Penjabat Sementara Walikota Blitar tahun 2020 Djumadi serta Kepala OJK Regional IV Jatim Heru Cahyono.

Baca Juga: Kampanye Hari Pertama, Gubernur Khofifah Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm