Para awak media dapat menyaksikan debat melalui siaran langsung. Di dalam ruangan nanti hanya ada paslon 2 orang, tim kampanye 4 orang, perwakilan Bawaslu 2 orang, KPU dan penyelenggara.
Tak hanya dalam ruangan yang diperketat, di luar area juga harus steril dari pendukung dan kerumunan massa.
Baca Juga: Pilwakot Semarang hanya Satu Pasang, Hendi-Ita: Lawan Kotak Kosong Belum Tentu Menang
Dalam hal ini Bawaslu Bandar Lampung mengingatkan KPU untuk benar-benar bersikap netral dalam memilih atau menunjuk moderator maupun panelis dalam pelaksanaan debat kandidat. "Tidak ada irisan dengan partai politik maupun kepada calon. Agar dalam debat nanti memang sejalan dengan ekspektasi masyarakat," jelas Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Jumat.
Selain itu, Bawaslu juga mewanti-wanti KPU terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"KPU memang harus ketat di dalam menerapkan protokol kesehatan pada acara tersebut agar tidak terjadi kerumunan, terutama kepada pendukung calon harus dibatasi," kata Candrawansah.
Baca Juga: Waduh, Oknum ASN Bandar Lampung Tertangkap Membawa Sabu