KPU Bandar Lampung akan Mengadakan Tiga Tahap Debat Pilwalkot

5 Oktober 2020 17:00 WIB
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi ( Tribun Lampung)

Lampung, Sonora.ID - Debat kandidat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Bandar Lampung akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung dalam tiga tahap, yaitu pada 14 Oktober, 18 November, dan 4 Desember 2020.

Pada debat perdana digelar untuk calon Wali Kota Bandar Lampung, debat kedua antar wakil Wali Kota Bandar Lampung, terakhir pada debat ketiga antar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

Debat ini diselenggarakan oleh KPU bekerjasama dengan Divisi Event Organizer Tribun Lampung.

Baca Juga: Masa Pendaftaran Pilwalkot Semarang Diperpanjang hingga 12 September

"Sekarang kita sedang godok teknis pelaksanaan debat kandidatnya, tempat hingga penerapan protokol kesehatannya," kata Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, Jumat (2/10/2020).

Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, Dedy menambahkan jika debat yang dilaksanakan tanpa dihadiri oleh simpatisan masing-masing paslon.

Hal ini bertujuan untuk mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dedy juga menyampaikan tak hanya simpatisan paslon saja yang tidak boleh hadir, media pun tidak diundang KPU.

Baca Juga: Dinas Perindustrian Bandar Lampung akan Suntik Dana untuk Pelaku IKM

Para awak media dapat menyaksikan debat melalui siaran langsung. Di dalam ruangan nanti hanya ada paslon 2 orang, tim kampanye 4 orang, perwakilan Bawaslu 2 orang, KPU dan penyelenggara.

Tak hanya dalam ruangan yang diperketat, di luar area juga harus steril dari pendukung dan kerumunan massa.

Baca Juga: Pilwakot Semarang hanya Satu Pasang, Hendi-Ita: Lawan Kotak Kosong Belum Tentu Menang

Dalam hal ini Bawaslu Bandar Lampung mengingatkan KPU untuk benar-benar bersikap netral dalam memilih atau menunjuk moderator maupun panelis dalam pelaksanaan debat kandidat. "Tidak ada irisan dengan partai politik maupun kepada calon. Agar dalam debat nanti memang sejalan dengan ekspektasi masyarakat," jelas Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Jumat.

Selain itu, Bawaslu juga mewanti-wanti KPU terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"KPU memang harus ketat di dalam menerapkan protokol kesehatan pada acara tersebut agar tidak terjadi kerumunan, terutama kepada pendukung calon harus dibatasi," kata Candrawansah.

Baca Juga: Waduh, Oknum ASN Bandar Lampung Tertangkap Membawa Sabu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm