5 Wilayah di Jawa Barat Dengan Kasus Penularan Covid-19 Tertinggi (
Sonora FM Bandung)
Bandung, Sonora.ID - Dalam pekan ini ada 5 (lima) wilayah di Jawa Barat yang statusnya menjadi merah atau daerah dengan kerawanan penularan Covid-19 tinggi, diantaranya adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam jumpa pers di Gedung Sate Bandung, Senin (5/10/2020) mengatakan, bahwa sebelumnya di pekan lalu ada 5 daerah yang masuk zona merah, yaitu, Kota Depok, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor.
"Hari ini Kota dan Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi Zona Merah, tetapi bergeser. Jadi zona merah sekarang adalah Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Jadi ada lima Zona Merah yang harus diwaspadai," ucap Gubernur.
"Kasus masih naik-turun, tapi perbandingan antara minggu ini dan minggu sebelumnya, ada penurunan sebanyak 28 persen," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja memaparkan, zona merah yang disandang lima daerah itu dikarenakan makin meningkatnya penularan COVID-19 di daerah tersebut.
"Kota Bandung dan Kota Bekasi, padahal tadinya masuk risiko sedang. Kabupaten Bandung Barat minggu lalu risiko sedang, sekarang jadi risiko tinggi," ucap Setiawan.
Sementara itu 13 daerah lainnya di Jawa Barat masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19. Termasuk Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon yang masuk ke zona oranye atau zona dengan risiko penularan sedang.
Sembilan kota dan kabupaten lainnya masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19.
13 daerah yang masuk Zona Oranye di minggu ini adalah Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.
Sedangkan yang masuk zona kuning adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.
Ditemui terpisah, Ketua Harian Gugus tugas penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna akan mengkaji ulang kebijakan relaksasi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan status zona merah penyebaran COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ema mencontohkan pada relaksasi kegiatan mal yang pada masa AKB dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, namun jika zona merah bisa saja berkurang dan tutup lebih cepat.
Terkait, penetapan sebagai zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemkot Bandung, pihaknya hanya bisa menerima dan menyiapkan berbagai upaya peningkatan kewaspadaan.