DPR RI Sahkan Omnibus Law, Kawasan Pusat Kota Banjarmasin Terpantau Lengang

6 Oktober 2020 12:10 WIB
DPR RI Sahkan Omnibus Law, Kawasan Pusat Kota Banjarmasin Terpantau Lengang.
DPR RI Sahkan Omnibus Law, Kawasan Pusat Kota Banjarmasin Terpantau Lengang. ( Eva Rizkiyana)

Padahal biasanya, apabila ada aksi unjuk rasa, pihak yang menggelar aksi akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihaknya selain kepada kepolisian selaku pemberi izin.

Ijai, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa pemberitahuan aksi unjuk rasa yang masuk ke Sekretariat DPRD Provinsi hanya dari kalangan mahasiswa pada sore nanti.

“Itupun bukan di depan kantor kita, tapi terkonsentrasi di Gedung KNPI Kalsel,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan Smart FM, sejak tadi pagi memang tidak ada pengamanan ketat dari aparat kepolisian di area kantor DPRD Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Dukung Pasal-Pasal UU Cipta Kerja yang Pro Rakyat

Bahkan hingga berita ini diturunkan, aktivitas masyarakat yang melintas di ruas Jalan Lambung Mangkurat tak ada yang berbeda.

Di mana biasanya, ruas jalan akan ditutup oleh aparat kepolisian dengan kendaraan taktis apabila ada aksi unjuk rasa.

Seperti halnya ketika aksi unjuk rasa yang juga digelar oleh kaum buruh pada bulan Juli lalu, dengan tuntutan yang sama, yakni penolakan terhadap kelanjutan pembahasan RUU Omnibus Law saat pandemi CoVID-19.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm