Selain itu, Mulyono juga meminta pemerintah untuk memberikan pendampingan atau pembinaan kepada para perajin jamu.
Sebelumnya diberitakan, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut seseorang yang bertugas di Mabes Polri agar segera diadili dan diusut.
Baca Juga: Pemerasan Pada Sejumlah Kades, 4 Tersangka ASN Diamankan Petugas OTT Polda Lampung
Sebab, oknum polisi yang berpangkat AKBP itu diduga memeras para perajin jamu dengan akumulasi mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya masih belum memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan oleh polisi berpangkat itu.
"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Baru Setor Rp 100 Juta, Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar"".