Sonora.ID - Nasib malang menimpa Mulyono seorang pelaku usaha jamu tradisional di Cilacap, Jawa Tengah.
Mengapa tidak, ia mengaku sudah bertahun-tahun diperas oleh seorang oknum polisi yang berpangkat AKBP.
Mulyono membeberkan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tak pernah diproses di pengadilan.
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono seusai demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mulyono yang menjelaskan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.
Baca Juga: Modus Video Call Seks, Anggota DPRD Sambas Diperas, Pelaku Baru Bebas Penjara
"Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," ujar Mulyono.
Dirinya mengaku telah menjadi korban pemerasan dari oknum polisi.
"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," kata Mulyono.
Dengan begitu, Mulyono sebagai pemilik usaha jasa pembungkusan jamu meminta dugaan pemerasan ini segera diusut.
Sebab, hal ini sangat merugikan warga di desa yang dikenal dengan sentra jamu tradisionalnya.
Baca Juga: Dijanjikan Jadi PNS, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pemerasan Hingga Rp 27,9 Juta
Selain itu, Mulyono juga meminta pemerintah untuk memberikan pendampingan atau pembinaan kepada para perajin jamu.
Sebelumnya diberitakan, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut seseorang yang bertugas di Mabes Polri agar segera diadili dan diusut.
Baca Juga: Pemerasan Pada Sejumlah Kades, 4 Tersangka ASN Diamankan Petugas OTT Polda Lampung
Sebab, oknum polisi yang berpangkat AKBP itu diduga memeras para perajin jamu dengan akumulasi mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya masih belum memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan oleh polisi berpangkat itu.
"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Baru Setor Rp 100 Juta, Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar"".