Sonora.ID - Presenter dan jurnalis senior Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Joko Widodo atau Jokowi Bersatu pada Selasa (6/10/2020) siang.
Laporan tersebut dilayangkan lantaran Najwa Shihab mewawancara kursi kosong yang seharusnya dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam acara Mata Najwa beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, mengatakan pihaknya melaporkan Najwa Shihab karena merasa sakit hati atas tindakannya tersebut.
Baca Juga: Najwa Shihab Sentil Menkes Tak Hadiri Undangannya, Luhut: Saya Tadinya Gak Mau...
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden (Jokowi). Sebab, Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia seperti dikutip dari Kompas Tv.
Ia menambahkan wawancara kursi kosong kepada narasumber yang dilakukan Najwa Shihab dapat memberikan preseden buruk.
Jika hal tersebut dibiarkan, kata dia, maka ke depan akan terulang. Bukan tidak mungkin akan diikuti oleh wartawan-wartawan lainnya di Indonesia.
Silvia menjelaskan, pihaknya melaporkan Najwa Shihab atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Kami ke siber karena berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara," ujar Silvia.
Namun laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) tidak diterima pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul POLISI Tolak Laporan Relawan Jokowi Terkait Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab, Langkah Berikutnya?