Demikian juga dengan Sekretaris Negara Pratikno juga membantah adanya pengangkatan wakil menteri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menanda-tangani dua Peraturan Presiden, tentang posisi wakil menteri di Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Pada Minggu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani dua Peraturan Presiden yang memberikan posisi wakil menteri untuk Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro.
Sebelumnya, pada Sabtu malam persetujuan fraksi-fraksi di DPR untuk rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sudah diberikan lewat rapat di badan legislasi DPR.